Minggu, 15 Desember 2013

Tujuan dan Nilai Koperasi



          Koperasi adalah badan usaha atau perusahaan yang tetap pada kaidah dan aturan prinsip ekonomi untuk kepentingan bersama. Koperasi tersebut adalah kumpulan orang-orang dan bukan kumpulan modal. Koperasi tersebut anggotanya secara aktif memperbaiki kehidupannya.  Koperasi tersebut lebih menekankan pada pelayanan terhadap kepentingan anggota baik produsen maupun konsumen. Koperasi tersebut mampu untuk menghasilkan keuntungan mengembangkan organisasi usahanya.
         Koperasi mempunyai ciri utama yaitu sifat keanggotaan. Koperasi sebagai badan usaha dan unit ekonomi rakyat memerlukan sistem manajemen usaha dan keanggotaan. Keanggotaan koperasi tersebut bersifat sukarela. Keanggotaan koperasi tersebut didasarkan pada kepentingan bersama sebagai pelaku ekonomi.
 Koperasi  juga mempunyai suatu landasan. Landasan koperasi operasional didasarkan pada pelayanan.
          Koperasi juga mempunyai tujuan-tujuan Tujuan koperasi yaitu memaksimalkan keuntungan, memaksimalkan nilai pada perusahaan, meminimalis harga dan memajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama. Tujuan koperasi tersebut bisa dilihat dengan adanya konsep simpan pinjam. Koperasi tersebut juga mempunyai tujuan pada perusahaan. Tujuan koperasi tersebut yaitu mendifinisikan organisasi, mengkoordinasi keputusan, menyediakan norma dan sasaran lebih nyata.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar