Minggu, 22 November 2015

PERBANDINGAN ETIKA-ETIKA AKUNTANSI SEJAK AWAL-SEKARANG



PERBANDINGAN ETIKA-ETIKA SEJAK AWAL SAMPAI SEKARANG

ETIKA AWAL PROFESI AKUNTANSI
            Pada masa awal etika-etika akuntansi yang digunakan adalah dengan menggunakan metode akuntansi double-entry atau sistem berpasangan, pertama kali didokumentasikan pada awal 1300-an. Double-entry akuntansi pertama kali didokumentasikan oleh sebuah perusahaan bernama Giovanni Farolfi & Co sekitar 1300. Luca Pacioli, ayah dari akuntansi, menulis buku pertama tentang akuntansi double-entry pada tahun 1494. Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusuri pada sejak masa era penjajahan Belanda sekitar 17 (ADB 2003) atau sekitar tahun 1642 (Soemarso 1995). Perjalanan yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi di Indonesia dapat di temui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphioen Socitey yang berkedudukan di Jakarta (Soemarso 1995). Pada era ini Belanda memakai sistem pembukuan berpasangan (Double-entry bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan ole H luca Pacioli. Perusahaan VOC milik Belanda yang merupakan organisasi komersial utama selama masa penjajahan memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selam era ini (Diga dan Yunus 1997). Akuntan – akuntan Belanda itu kemudian mendominasi akuntan di perusahaan – perusahaan yang juga di monopoli penjajahan hingga abad 19.

ETIKA PADA MASA ORDE LAMA
            Profesi akuntan di Indonesia itu sejarahnya diawali oleh berdirinya Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) pada tahun 1957. Karena pada masa ini warisan dari belanda masih dirasakan dengan tidak adanya satupun akuntan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Sehingga pada masa ini masih mengikuti pola yang dilakukan oleh belanda, dimana akuntan didaftarkan dalam salah satu register Negara. Belanda sendiri memiliki dua organisasi profesi yaitu Van Academich Gevorormd e Accountants (VAGA) dan Nederlands Institute van Accountants (NIvA). Akuntan – akuntan Indonesia yang lulus pertama periode setelah kemerdekaan tidak dapat menjadi anggota kedua organisasi tersebut.

ETIKA PADA MASA ORDE BARU
Pada masa orde baru, perekonomian Indonesia mengalami perubahan yang cukup signifikan. Perubahan perkonomian ini memberikan dampak terhadap kebutuhan profesi sebagai akuntan. Hal ini karena dengan adanya pasar modal pertama sejak masa orde baru dan juga Karena pada saat itu sudah banyak kantor akuntan yang berdiri dan juga kantor akuntan asing yang bekerjasama oleh kantor akuntan di Indonesia. Pada tahun 1977 atas gagasan Drs. Theodorus M. Tuanakotta IAI membentuk seksi akuntan publik. Hal ini bertujuan sebagai wadah para akuntan publik di Indonesia untuk melaksanakan program pengembangan akuntan publik.  Setelah kurun waktu 17 tahun berjalan sejak didirikannya seksi akuntan publik, profesi akuntan berkembang dengan pesat seiring dengan perkembangan pasar modal dan perbankan di Indonesia, sehingga diperlukan standar akuntansi keuangan dan standar professional akuntan publik yang setara dengan standar internasional. Pada tahun 1986 pemerintah mengeluarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 763/KMK.001/1986 tentang Akuntan Publik. Keputusan ini mengatur bidang pekerjaan akuntan publik, prosedur dan persyaratan untuk memperoleh izin praktik akuntan publik dan pendirian kantor akuntan publik beserta sanksi-sanksi yang dapat dijatuhkan kepada akuntan publik yang melanggar persyaratan persyaratan praktik akuntan publik.

ETIKA PADA MASA SEKARANG

Setelah melewati kedua orde ini, perkembangan profesi akuntan di Indonesia tidak bisa dipisahkan dari perkembangan perekonomian, dunia usaha dan investasi, pasar modal serta pengaruh global. Secara garis besar tonggak sejarah dari perkembangan  profesi dan organisasi akuntan public di Indonesia memang tak luput dari perkembangan perekonomian Negara khususnya dan perkembangan perkonomian dunia pada umumnya. Namun, keberadaan profesi akuntan tetap diakui oleh pemerintah sebagai sebuah profesi kepercayaan masyarakat. Di samping adanya dukungan dari pemerintah, perkembangan profesi akuntan publik juga sangat ditentukan ditentukan oleh perkembangan ekonomi dan kesadaran masyarakat akan manfaat jasa akuntan publik. Beberapa faktor yang dinilai banyak mendorong berkembangnya profesi adalah:
1. Tumbuhnya  pasar modal
2. Pesatnya pertumbuhan lembaga-lembaga keuangan baik bank maupun non-bank.
3. Adanya kerjasama IAI dengan Dirjen Pajak dalam rangka menegaskan peran akuntan
    publik dalam pelaksanaan peraturan perpajakan di Indonesia
4. Berkembangnya penanaman modal asing dan globalisasi kegiatan perekonomian



Sabtu, 31 Oktober 2015

Tugas Softskill Kel 3 Etika Profesi Akuntansi (Materi Kel 3)



Tugas SoftSkill Etika Profesi Akuntansi
Nama Kelompok :
1. Ade Agus Kurniawan           20212118
2. Aristya Grace Novanda       21212154
3. Dewi Komala Sari               21212952
4.Dwi Nur Uswatun                 22212296
5. Earlyna Rachmonandes      22212348
6. Efinawawi Anastasia           2B215088
7. Herawati Palentina             2B214231
8. Maharaja L Haryadi M       2A212071
9. M. Reza Afandi                   2B215064
10. Rendi Winarta                   2B215033
11. Stepvany                            27212146
12. Yogi Prasetya                    28210650

PERTANYAAN KELOMPOK 3_ETIKA PRROFESI AKUNTANSI
MATERI KELOMPOK_ 1

11. Menurut kalian bedakah etika profesi dengan etika kerja?? Mohon di berikan penjelasan beserta contohnya!

22.   Dalam salah satu paragraf anda menyebutkan bahwa etika memerlukan sikap kritis, metodis serta sistematis dalam melakukan refleksi. Apa bisa dijelaskan lebih luas mengenai hal itu?

33.  Ada beberapa prinsip dalam etika profesi akuntansi, apakah profesi akuntan di Indonesia sudah memenuhi dari 8 prinsip tersebut? Bagaimana jika ada dari profesi akuntan yg melanggar salah satu prinsip etika? 

44.  Apa arti dari teori etika deontologi? Dan seberapa besarkah pengaruh dari etika deontologi terhadap tanggung jawab akuntan dalam pengambilan keputusan?

55. Kelemahan dan kelebihan apa saja yang di diperoleh dari tindakan egoisme?

TUGAS KELOMPOK 3 SOFTSKILL ETIKA PROFESI AKUNTANSI (PERTANYAAN MATERI KEL 1)




Tugas SoftSkill Etika Profesi Akuntansi
Nama Kelompok :
1. Ade Agus Kurniawan         20212118
2. Aristya Grace Novanda     21212154
3. Dewi Komala Sari              21212952
4.Dwi Nur Uswatun               22212296
5. Earlyna Rachmonandes    22212348
6. Efinawawi Anastasia         2B215088
7. Herawati Palentina           2B214231
8. Maharaja L Haryadi M      2A212071
9. M. Reza Afandi                   2B215064
10. Rendi Winarta                 2B215033
11. Stepvany                          27212146
12. Yogi Prasetya                   28210650

PERTANYAAN KELOMPOK 3_ETIKA PRROFESI AKUNTANSI
MATERI KELOMPOK_ 1

1.      Menurut kalian bedakah etika profesi dengan etika kerja?? Mohon di berikan penjelasan beserta contohnya!
2.      Dalam salah satu paragraf anda menyebutkan bahwa etika memerlukan sikap kritis, metodis serta sistematis dalam melakukan refleksi. Apa bisa dijelaskan lebih luas mengenai hal itu?
3.      Ada beberapa prinsip dalam etika profesi akuntansi, apakah profesi akuntan di Indonesia sudah memenuhi dari 8 prinsip tersebut? Bagaimana jika ada dari profesi akuntan yg melanggar salah satu prinsip etika?
4.      Apa arti dari teori etika deontologi? Dan seberapa besarkah pengaruh dari etika deontologi terhadap tanggung jawab akuntan dalam pengambilan keputusan?
5.      Kelemahan dan kelebihan apa saja yang di diperoleh dari tindakan egoisme?