Minggu, 02 Februari 2014

Produktifitas Koperasi



Produktifitas koperasi  adalah efisiensi penggunaan sumber-sumber organisasi. Produktfiitas koperasi tersebut menggunakan sumber daya dan dana untuk memperoleh pendapatan, meraih benefit ekonomi dan sosial. Produktifitas tersebut dilihat dari perbandingan antara luaran (output) dengan masukan (input).
          Produktifitas dalam koperasi merupakan ukuran koperasi menggunakan sumber daya dan dana untuk memperoleh pendapatan. Produktifitas koperasi tersebit dapat dilihat dari pertumbuhan  koperasi, tingkat efisiensi penggunaan sumber-sumber organisasi seperti penggunaan modal. Produktifitas koperasi memberikan gambaran seberapa besar tingkat hasil  kegiatan koperasi dengan modal kerja.
          Peningkatan produktifitas membutuhkan beberapa indikator sebagai evaluas. Indikator tersebut dilihat dari aspek kelembagaan usaha koperasi, pelayanan, partisipasi anggota dan jaringan kerja yang menghasilkan evaluasi. Evaluasi tersebut mengacu pada perubahan perilaku dan kondisi keuangan koperasi. Evaluasi tersebut dapat ditentukan sistem kebijakan jangka pendek dan jangka panjang dalam koperasi.
          Pertumbuhan produktifitas koperasi ada dua yaitu pertumbuhan absolut dan pertumbuhan relatif. Pertumbuhan absolut adalah peningkatan aktual total aset, volume transaksi, modal sendiri, sisa hasil usaha dan partisipasi anggota. Pertumbuhan relatif adalah pertumbuhan aset nyata yang terjadi karena pertumbuhan aktual melampaui pertumbuhan inflasi serta penerimaan sosial yang lebih tinggi.

Persaingan Koperasi



Koperasi mempunyai persaingan dengan berbagai pesaing. Para pesaing koperasi tersebut merupakan badan usaha non-koperasi. Para pesaing koperasi tersebut adalah pasar persaingan sempurna, pasar oligopoli, dan pasar monopolistik. Persaingan koperasi mempunyai kegiatan ekonomi dalam mengadakan hubungan dengan pasar. Dalam persaingan koperasi dan paesaingnya melakukan hubungan kegiatan untuk memenuhi individu anggotanya.
          Para pesaing koperasi yaitu persaingan sempurna adalah struktur pasar yang paling banyak digunakan oleh para ahli ekonomi. Persaingan sempurna tersebut sebagai dasar analisis dan perencanaan suatu perekonomian. Pada persaingan sempurna tersebut koperasi harus meningkatkan kemampuan inovatifnya dengan laju yang lebih cepat dari saingannya. Cara tersebut koperasi mempunyai keunggulan pelayanan kepada anggotanya.
          Pasar monopolistik adalah bentuk dari organisasi pasar. Organisasi pasar tersebut mempunyai satu perusahaan atau penjualan suatu produk dipasar. Pasar monopolistik tersebut mempunyai sifat lokal, regional dan nasional. Pasar monopolistik bersifat lokal yaitu KUD (koperasi unit desa) sebagai penyalur kredit usaha tani (KUT).
          Pasar oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan yang menguasai pasar.  Pada pasar oligopoli tersebut perusahaan menguasai pasar secara independent maupun diam-diam bekerja sama. Pada pasar oligopoli koperasi kebanyakan berada dipasar-pasar lokal yang berintegrasi vertikal. Pasar oligopoli tersebut mempunyai strategi yang memiliki kekuatan dalam menentukan harga produknya.  Harga produk pasar oligopoli tersebut akan semakin besar apabila produknya mengarah pada bentuk pasar monopoli.

Perkembangan Koperasi di Indonesia



Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan diopersikan oleh orang-orang untuk kepentingan bersama. Koperasi mempunyai perkembangan yang pesat dalam sejarahnya di Indonesia. Perkembangan koperasi di Indonesia telah digerakkan melalui dukungan kuat program pemerintah. erkembangan koperasi ditandai dengan banyaknya pertumbuhan koperasi di Indonesia.
           Pertumbuhan koperasi di Indonesia dimulai sejak tahun 1896 yang berkembang dari waktu kewaktu sampai sekarang. Pertumbuhan koperasi di Indonesia tersebut mengalami pasang naik dan turun dengan titik berat lingkup kegiatan usaha secara menyeluruh. Pertumbuhan koperasi tersebut memiliki kecenderungan suatu bentuk koperasi yang memiliki beberapa jenis kegiatan usaha. Pertumbuhan koperasi serba usaha tersebut mengambil langkah kegiatan usaha paling mudah mereka kerjakan. Pertumbuhan koperasi menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang untuk keperluan produksi.
           Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R.Aria Wiriatmadja di Purwokerto Jawa Tengah pada tahun 1896. Beliau mendirikan koperasi yang bergerak dibidang simpan pinjam.  Beliau juga mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang pada renternir. Hutang tersebut menyebabkan koperasi pada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin koperasi dari Belanda dan para tokoh Indonesia mengajukan protes. Belanda akhirnya mengeluarkan UU no.91 pada tahun 1927 yaitu hanya membayar tiga gulden untuk materai, bisa menggunakan bahasa daerah, hukum dagang sesuai daerah masing-masing dan perizinan bisa didaerah setempat.
          Koperasi tersebut dilanjutkan oleh Boedi Oetomo yang didirikan pada tahun 1908. Beliau menganjurkan koperasi yang didirikannya bergerak dibidang rumah tangga. Koperasi tersebut berkembang pesat dibidang perkoperasian diIndonesia yang menyatu dengan kekuatan sosial dan politik. Kekuatan koperasi tersebut menimbulkan kecurigaan Pemerintahan Hindia Belanda sehingga mereka menjadi suatu penghalang dalam perkembangan koperasi. Hubungan koperasi ini pada tahun 1915 diterbitkan ketetapan Raja no.431 yaitu akte pendirian koperasi dibuat secara notariil, akte pendirian harus dibuat dalam bahasa Belanda dan  harus mendapat ijin dari GubernurJenderal.
         Peraturan perkembangan koperasi pada tahun 1933 diterbitkan peraturan perkoperasian dalam bentuk Gouvernmentsbesluit no.21. Peraturan perkembangan koperasi tersebut termuat didalam Staatsblad no.108/1933yang menggantikan Koninklijke Besluit no.431 tahun 1915. Peraturan perkoperasian 1933 tersebut diperuntukkan bagi orang-orang Eropa dan golongan Timur Asing. Peraturan Perkembangan koperasi tersebut Indonesia berlaku dua peraturan perkoperasian yaitu peraturan perkoperasian tahun1927 diperuntukkan bagi golongan Bumi Putera dan tahun 1933 berlaku untuk golongan Eropa dan Timur Asing.
         

Efek Ekonomis Koperasi



Koperasi melakukan hubungan penting dengan para anggota. Para anggota koperasi tersebut memiliki kedudukan sebagai pemilik dan pengguna jasa koperasi. Anggota koperasi tersebut sebagai pemilik akan mempersoalkan dana yang diserahkan. Anggota koperasi tersebut sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang jasa dan untung tidaknya pelayanan koperasi.
          Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor tersebut yaitu besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif. Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Partisipasi anggota dapat dilihat dari peranannya. Peran anggota dalam koperasi begitu dominan untuk itu setiap harga yang ditetapkan koperasi harus dibedakan.
         Ditinjau dari konsep koperasi fungsi laba bagi koperasi dipengaruhi besar kecilnya partisipasi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima anggotanya. Faktor keberhasilan koperasi adalah partisipasi anggota yang sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi.
          Koperasi memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pesaingnya.Koperasi tersebut memiliki tingkat partisipasi yang meningkat. Meningkatkan pelayanan koperasi membutuhkan informasi-informasi dari anggota koperasi.