Minggu, 05 Januari 2014

Modal Koperasi



         Koperasi dalam menjalankan kegiatan usahanya memerlukan modal. Koperasi tersebut pada dasarnya sama dengan bentuk badan usaha lainnya. Modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman. Modal sendiri meliputi beberapa sumber modal. Sumber modal tersebut adalah simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan khusus, dana cadangan dan hibah. Modal pinjaman  koperasi berasal dari pihak-pihak lain. Pihak dari modal pinjamam tersebut adalah anggota dana dan calon anggota, koperasi lainnya, bank dan lembaga keuangan lain, penerbitan obligasi  dan sumber lain.
         Tiga alasan koperasi membutuhkan modal antara lain untuk membiayai proses pendirian sebuah koperasi disebut biaya praorganisasi untuk keperluan, untuk membeli barang-barang modal dan untuk modal kerja biasanya digunakan untuk membiayai operasional koperasi dalam menjalankan usahanya.
          Tujuan utama mendirikan sebuah organisasi koperasi adalah untuk mengakumulasikan potensi keuangan para pendiri dan anggotanya. Usaha koperasi dilakukan bersama dan dibangun dengan modal bersama.